Berikut ini yang merupakan perubahan wewenang pada DPR setelah terjadinya amandemen adalah?

Berikut ini yang merupakan perubahan wewenang pada DPR setelah terjadinya amandemen adalah?

  1. Memberikan persetuan atas perpu
  2. Memberikan persetujuan atas anggaran belanja negara
  3. Meminta MPR untuk mengadakan sidang istimewa guna meminta pertanggungjawaban Presiden
  4. Menetapkan APBN bersama Presiden dengan memperhatikan pertimbangan DPD
  5. DPR berwenang memilih anggota-anggota BPK dan tiga hakim pada Mahkamah Konstitusi

Jawaban yang benar adalah: D. Menetapkan APBN bersama Presiden dengan memperhatikan pertimbangan DPD.

Dilansir dari Ensiklopedia, berikut ini yang merupakan perubahan wewenang pada dpr setelah terjadinya amandemen adalah Menetapkan APBN bersama Presiden dengan memperhatikan pertimbangan DPD.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Memberikan persetuan atas perpu adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Memberikan persetujuan atas anggaran belanja negara adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. Meminta MPR untuk mengadakan sidang istimewa guna meminta pertanggungjawaban Presiden adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban D. Menetapkan APBN bersama Presiden dengan memperhatikan pertimbangan DPD adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban E. DPR berwenang memilih anggota-anggota BPK dan tiga hakim pada Mahkamah Konstitusi adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah D. Menetapkan APBN bersama Presiden dengan memperhatikan pertimbangan DPD.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.