Berikut ini merupakan perubahan yang penting hasil amandemen pertama UUD 1945, kecuali?

Berikut ini merupakan perubahan yang penting hasil amandemen pertama UUD 1945, kecuali?

  1. Pasal 5 ayat 1 berbunyi : Presiden memegang kekuasaan membentuk undang-undang dengan persetujuan DPR. Diubaj menjadi : Presiden berhak mengajukan rancangan.
  2. Pasal 20 ayat 1 : Tiap-tiap Undang-undang menghendaki persetujuan DPR. Diubah menjadi : DPR memegang kekuasaan membentuk undang-undang.
  3. Pasal 26 ayat 2 berbunyi : syarat-syarat yang mengenai kewarganegaraan Negara ditetapkan dengan Undang-undang. Diubah menjadi : Penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia.
  4. Pasal 7 berbunyi : Presiden dan wakil presiden memegang jabatannya selama masa lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali. Diubah menjadi : Presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.
  5. Pasal 14 berbunyi : Presiden memberi grasi dan rehabilitasi. Diubah menjadi Presiden memberi grasi dan rehabilitasi dengan memperhatikan pertimbangan mahkamah agung.

Jawaban yang benar adalah: C. Pasal 26 ayat 2 berbunyi : syarat-syarat yang mengenai kewarganegaraan Negara ditetapkan dengan Undang-undang. Diubah menjadi : Penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia..

Dilansir dari Ensiklopedia, berikut ini merupakan perubahan yang penting hasil amandemen pertama uud 1945, kecuali Pasal 26 ayat 2 berbunyi : syarat-syarat yang mengenai kewarganegaraan Negara ditetapkan dengan Undang-undang. Diubah menjadi : Penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia..

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Pasal 5 ayat 1 berbunyi : Presiden memegang kekuasaan membentuk undang-undang dengan persetujuan DPR. Diubaj menjadi : Presiden berhak mengajukan rancangan. adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Pasal 20 ayat 1 : Tiap-tiap Undang-undang menghendaki persetujuan DPR. Diubah menjadi : DPR memegang kekuasaan membentuk undang-undang. adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. Pasal 26 ayat 2 berbunyi : syarat-syarat yang mengenai kewarganegaraan Negara ditetapkan dengan Undang-undang. Diubah menjadi : Penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia. adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban D. Pasal 7 berbunyi : Presiden dan wakil presiden memegang jabatannya selama masa lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali. Diubah menjadi : Presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan. adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Pasal 14 berbunyi : Presiden memberi grasi dan rehabilitasi. Diubah menjadi Presiden memberi grasi dan rehabilitasi dengan memperhatikan pertimbangan mahkamah agung. adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah C. Pasal 26 ayat 2 berbunyi : syarat-syarat yang mengenai kewarganegaraan Negara ditetapkan dengan Undang-undang. Diubah menjadi : Penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia..

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.