Berikut ini komponen yang tidak merupakan pendapatan daerah sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah?

Berikut ini komponen yang tidak merupakan pendapatan daerah sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah?

  1. Pajak Daerah dan bagi hasil
  2. DAU dan DAK
  3. Bagi Hasil BUMD
  4. Pemotongan PPh, PPN yang di lakukan oleh BUD
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: D. Pemotongan PPh, PPN yang di lakukan oleh BUD.

Dilansir dari Ensiklopedia, berikut ini komponen yang tidak merupakan pendapatan daerah sesuai peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah Pemotongan PPh, PPN yang di lakukan oleh BUD.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Pajak Daerah dan bagi hasil adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. DAU dan DAK adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. Bagi Hasil BUMD adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban D. Pemotongan PPh, PPN yang di lakukan oleh BUD adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah D. Pemotongan PPh, PPN yang di lakukan oleh BUD.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.