Berikut Hak kita sebagai warga negara yang diatur dalam UUD 1945 adalah, kecuali?

Berikut Hak kita sebagai warga negara yang diatur dalam UUD 1945 adalah, kecuali?

  1. Bebas memeluk agama dan kepercayaan masing-masing
  2. Hak untuk bekerja dan mendapat imbalan
  3. Hak atas pengakuan dan jaminan perlindungan hukum
  4. Bebas berbuat sesuka hati atas nama HAM
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: D. Bebas berbuat sesuka hati atas nama HAM.

Dilansir dari Ensiklopedia, berikut hak kita sebagai warga negara yang diatur dalam uud 1945 adalah, kecuali Bebas berbuat sesuka hati atas nama HAM.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Bebas memeluk agama dan kepercayaan masing-masing adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Hak untuk bekerja dan mendapat imbalan adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. Hak atas pengakuan dan jaminan perlindungan hukum adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban D. Bebas berbuat sesuka hati atas nama HAM adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah D. Bebas berbuat sesuka hati atas nama HAM.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.