Berikut Adalah faktor yang menjadi pertimbangan profesional untuk menentukan materialitas atas suatu hal,adalah?

Berikut Adalah faktor yang menjadi pertimbangan profesional untuk menentukan materialitas atas suatu hal,adalah?

  1. Harapan penugasan dan lingkup pemeriksaan yang dilakukan atas hal pokok yang diperiksa
  2. Harapan penugasan dan tingkat risiko yang dapat diterima dari pemeriksaan yang dilakukan pada entitas terperiksa
  3. Interpretasi pemeriksa terhadap kebutuhan pengguna LHP; dan ketentuan peraturan perundang-undnagan
  4. Nilai dan cakupan pengaruh transaksi keuangan terhadap keseluruhan kinerja keuangan entitas terperiksa
  5. Kesepekatan antara pemeriksa dan pihak terperiksa dengan berdasarkan pada argumentasi dan kebutuhan masing-masing

Jawaban yang benar adalah: C. Interpretasi pemeriksa terhadap kebutuhan pengguna LHP; dan ketentuan peraturan perundang-undnagan.

Dilansir dari Ensiklopedia, berikut adalah faktor yang menjadi pertimbangan profesional untuk menentukan materialitas atas suatu hal,adalah Interpretasi pemeriksa terhadap kebutuhan pengguna LHP; dan ketentuan peraturan perundang-undnagan.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Harapan penugasan dan lingkup pemeriksaan yang dilakukan atas hal pokok yang diperiksa adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Harapan penugasan dan tingkat risiko yang dapat diterima dari pemeriksaan yang dilakukan pada entitas terperiksa adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. Interpretasi pemeriksa terhadap kebutuhan pengguna LHP; dan ketentuan peraturan perundang-undnagan adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban D. Nilai dan cakupan pengaruh transaksi keuangan terhadap keseluruhan kinerja keuangan entitas terperiksa adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Kesepekatan antara pemeriksa dan pihak terperiksa dengan berdasarkan pada argumentasi dan kebutuhan masing-masing adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah C. Interpretasi pemeriksa terhadap kebutuhan pengguna LHP; dan ketentuan peraturan perundang-undnagan.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.