Berdasarkan UUD 1945, sistem pemerintahan Indonesia menggariskan bahwa rakyat bisa secara langsung memilih?

Berdasarkan UUD 1945, sistem pemerintahan Indonesia menggariskan bahwa rakyat bisa secara langsung memilih?

  1. Anggota Komisi Yudisial
  2. Ketua MPR dan Ketua DPR
  3. Presiden dan Wakil Presiden
  4. Hakil Agung dan Hakim Konstitusi
  5. Ketua KPK dan wakil ketua

Jawaban yang benar adalah: C. Presiden dan Wakil Presiden.

Dilansir dari Ensiklopedia, berdasarkan uud 1945, sistem pemerintahan indonesia menggariskan bahwa rakyat bisa secara langsung memilih Presiden dan Wakil Presiden.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Anggota Komisi Yudisial adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Ketua MPR dan Ketua DPR adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. Presiden dan Wakil Presiden adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban D. Hakil Agung dan Hakim Konstitusi adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Ketua KPK dan wakil ketua adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah C. Presiden dan Wakil Presiden.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.