Berdasarkan UUD 1945 pasal 14 ayat 1, Presiden memberikan grasi dan rehabilitasi dengan memperhatikan pertimbangan?

Berdasarkan UUD 1945 pasal 14 ayat 1, Presiden memberikan grasi dan rehabilitasi dengan memperhatikan pertimbangan?

  1. Mahkamah Agung
  2. Mahkamah Konstitusi
  3. Mahkamah Militer
  4. DPR
  5. MPR

Jawaban yang benar adalah: A. Mahkamah Agung.

Dilansir dari Ensiklopedia, berdasarkan uud 1945 pasal 14 ayat 1, presiden memberikan grasi dan rehabilitasi dengan memperhatikan pertimbangan Mahkamah Agung.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Mahkamah Agung adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban B. Mahkamah Konstitusi adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban C. Mahkamah Militer adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. DPR adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. MPR adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah A. Mahkamah Agung.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.