Berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2003 Pasal 6 ayat 1, presiden selaku kepala pemerintahan memegang kekuasaan umum pengelolaan keuangan negara, sebagai bagian dari kekuasaan pemerintahan. Penyelenggaraan kekuasaan tersebut dilaksanakan sebagai berikut?

Berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2003 Pasal 6 ayat 1, presiden selaku kepala pemerintahan memegang kekuasaan umum pengelolaan keuangan negara, sebagai bagian dari kekuasaan pemerintahan. Penyelenggaraan kekuasaan tersebut dilaksanakan sebagai berikut?

  1. Sebagian kekuasaan dikuasakan kepada menteri teknis selaku CFO
  2. Sebagian kekuasaan dikuasakan kepada menteri keuangan selaku COO
  3. Sebagian kekuasaan dikuasakan kepada menteri teknis selaku pengelola fiscal
  4. Sebagian kekuasaan dikuasakan kepada gubernur/bupati/walikota
  5. Sebagian kekuasaan diserahkan kepada gubernur/bupati/walikota

Jawaban yang benar adalah: E. Sebagian kekuasaan diserahkan kepada gubernur/bupati/walikota.

Dilansir dari Ensiklopedia, berdasarkan uu nomor 17 tahun 2003 pasal 6 ayat 1, presiden selaku kepala pemerintahan memegang kekuasaan umum pengelolaan keuangan negara, sebagai bagian dari kekuasaan pemerintahan. penyelenggaraan kekuasaan tersebut dilaksanakan sebagai berikut Sebagian kekuasaan diserahkan kepada gubernur/bupati/walikota.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Sebagian kekuasaan dikuasakan kepada menteri teknis selaku CFO adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Sebagian kekuasaan dikuasakan kepada menteri keuangan selaku COO adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. Sebagian kekuasaan dikuasakan kepada menteri teknis selaku pengelola fiscal adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban D. Sebagian kekuasaan dikuasakan kepada gubernur/bupati/walikota adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban E. Sebagian kekuasaan diserahkan kepada gubernur/bupati/walikota adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah E. Sebagian kekuasaan diserahkan kepada gubernur/bupati/walikota.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.