Berdasarkan Undang – undang No.12 Tahun 2011 kedudukan TAP MPR adalah?

Berdasarkan Undang – undang No.12 Tahun 2011 kedudukan TAP MPR adalah?

  1. Dibawah Undang-undang
  2. Diatas Perda Kota
  3. Diatas Undang-Undang
  4. Diatas PP
  5. Dibawah Perda Provinsi

Jawaban yang benar adalah: C. Diatas Undang-Undang.

Dilansir dari Ensiklopedia, berdasarkan undang – undang no.12 tahun 2011 kedudukan tap mpr adalah Diatas Undang-Undang.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Dibawah Undang-undang adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Diatas Perda Kota adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. Diatas Undang-Undang adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban D. Diatas PP adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Dibawah Perda Provinsi adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah C. Diatas Undang-Undang.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.