Berdasarkan undang-undang, hakim Mahkamah Konstitusi dapat diberhentikan dengan tidak hormat, antara lain apabila?

Berdasarkan undang-undang, hakim Mahkamah Konstitusi dapat diberhentikan dengan tidak hormat, antara lain apabila?

  1. Mengundurkan diri
  2. Telah berusia 67 tahun
  3. Masa jabatannya telah berakhir
  4. Sakit jasmani atau rohani secara terus menerus
  5. 5 kali berturut-turut tidak hadir dalam persidangan

Jawaban yang benar adalah: E. 5 kali berturut-turut tidak hadir dalam persidangan.

Dilansir dari Ensiklopedia, berdasarkan undang-undang, hakim mahkamah konstitusi dapat diberhentikan dengan tidak hormat, antara lain apabila 5 kali berturut-turut tidak hadir dalam persidangan.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Mengundurkan diri adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Telah berusia 67 tahun adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. Masa jabatannya telah berakhir adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban D. Sakit jasmani atau rohani secara terus menerus adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban E. 5 kali berturut-turut tidak hadir dalam persidangan adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah E. 5 kali berturut-turut tidak hadir dalam persidangan.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.