Berdasarkan pasal 26 ayat 1 dan 2, maka yang termasuk sebagai penduduk Indonesia adalah?

Berdasarkan pasal 26 ayat 1 dan 2, maka yang termasuk sebagai penduduk Indonesia adalah?

  1. Orang Indonesia yang lahir diwilayah Indonesia.
  2. Orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang.
  3. Warga negara Indonesia dan orang asing yang mampir di Indonesia.
  4. Warga negara Indonesia dan orang yang bertempat tinggal di Indonesia.
  5. Orang-orang yang hidup di luar negeri.

Jawaban yang benar adalah: B. Orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang..

Dilansir dari Ensiklopedia, berdasarkan pasal 26 ayat 1 dan 2, maka yang termasuk sebagai penduduk indonesia adalah Orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang..

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Orang Indonesia yang lahir diwilayah Indonesia. adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang. adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban C. Warga negara Indonesia dan orang asing yang mampir di Indonesia. adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. Warga negara Indonesia dan orang yang bertempat tinggal di Indonesia. adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Orang-orang yang hidup di luar negeri. adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah B. Orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang..

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.