Berdasarkan arahan dari PFP atau PSP, jika hasil penelaahan belum memadai, maka PFP dan/atau PSP dapat mengusulkan prosedur tambahan lainnya seperti, kecuali?

Berdasarkan arahan dari PFP atau PSP, jika hasil penelaahan belum memadai, maka PFP dan/atau PSP dapat mengusulkan prosedur tambahan lainnya seperti, kecuali?

  1. cek fisik
  2. konfirmasi
  3. pembahasan dengan pengawas intern
  4. observasi
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: D. observasi.

Dilansir dari Ensiklopedia, berdasarkan arahan dari pfp atau psp, jika hasil penelaahan belum memadai, maka pfp dan/atau psp dapat mengusulkan prosedur tambahan lainnya seperti, kecuali observasi.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. cek fisik adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. konfirmasi adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. pembahasan dengan pengawas intern adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban D. observasi adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah D. observasi.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.