Berdasarkan alur perencanaan RUU dan Raperda, penyusunan Naskah Akademik dilakukan setelah kegiatan berikut ini, kecuali?

Berdasarkan alur perencanaan RUU dan Raperda, penyusunan Naskah Akademik dilakukan setelah kegiatan berikut ini, kecuali?

  1. Evaluasi yang merekomendasikan pembentukan atau perubahan suatu RUU atau Raperda
  2. Penelitian yang merekomendasikan pembentukan atau perubahan suatu RUU atau Raperda
  3. Penyusunan RUU atau Raperda
  4. Pengkajian yang merekomendasikan pembentukan atau perubahan suatu RUU atau Raperda
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: D. Pengkajian yang merekomendasikan pembentukan atau perubahan suatu RUU atau Raperda.

Dilansir dari Ensiklopedia, berdasarkan alur perencanaan ruu dan raperda, penyusunan naskah akademik dilakukan setelah kegiatan berikut ini, kecuali Pengkajian yang merekomendasikan pembentukan atau perubahan suatu RUU atau Raperda.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Evaluasi yang merekomendasikan pembentukan atau perubahan suatu RUU atau Raperda adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Penelitian yang merekomendasikan pembentukan atau perubahan suatu RUU atau Raperda adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. Penyusunan RUU atau Raperda adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban D. Pengkajian yang merekomendasikan pembentukan atau perubahan suatu RUU atau Raperda adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah D. Pengkajian yang merekomendasikan pembentukan atau perubahan suatu RUU atau Raperda.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.