Bentuk upaya memaknai kata adil dalam alinea kedua Pembukaan UUD Negara RI Tahun 1945 adalah?

Bentuk upaya memaknai kata adil dalam alinea kedua Pembukaan UUD Negara RI Tahun 1945 adalah?

  1. setiap penjajah harus memberlakukan hukum yang sama di daerah jajahannya
  2. pemerintah memberi hak kepada negara penjajah untuk memerdekakan Indoneisa
  3. negara memberikan hak yang sama kepada semua warga negara dalam pemerintahan
  4. penjajah memberikan kesempatan kepada bangsa Indonesia untuk memerdekakan negaranya sendiri
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: C. negara memberikan hak yang sama kepada semua warga negara dalam pemerintahan.

Dilansir dari Ensiklopedia, bentuk upaya memaknai kata adil dalam alinea kedua pembukaan uud negara ri tahun 1945 adalah negara memberikan hak yang sama kepada semua warga negara dalam pemerintahan.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. setiap penjajah harus memberlakukan hukum yang sama di daerah jajahannya adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. pemerintah memberi hak kepada negara penjajah untuk memerdekakan Indoneisa adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. negara memberikan hak yang sama kepada semua warga negara dalam pemerintahan adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban D. penjajah memberikan kesempatan kepada bangsa Indonesia untuk memerdekakan negaranya sendiri adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah C. negara memberikan hak yang sama kepada semua warga negara dalam pemerintahan.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.