Belanda mengakui kekuasaan de facto Indonesia (Jawa, Madura, dan Sumatera) dan Daerah yang dikuasai Belanda dan Sekutu akan dikembalikan berangsur-angsur merupakan salah satu isi dari?

Belanda mengakui kekuasaan de facto Indonesia (Jawa, Madura, dan Sumatera) dan Daerah yang dikuasai Belanda dan Sekutu akan dikembalikan berangsur-angsur merupakan salah satu isi dari?

  1. Perjanjian Linggarjati
  2. Perjanjian Renville
  3. Persetujuan Roem Royen
  4. Konferensi Meja Bundar
  5. Konvensi Den Haag

Jawaban yang benar adalah: A. Perjanjian Linggarjati.

Dilansir dari Ensiklopedia, belanda mengakui kekuasaan de facto indonesia (jawa, madura, dan sumatera) dan daerah yang dikuasai belanda dan sekutu akan dikembalikan berangsur-angsur merupakan salah satu isi dari Perjanjian Linggarjati.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Perjanjian Linggarjati adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban B. Perjanjian Renville adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban C. Persetujuan Roem Royen adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. Konferensi Meja Bundar adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Konvensi Den Haag adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah A. Perjanjian Linggarjati.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.