Bahan pangan hasil samping dari buah yang masih bisa dimanfaatkan ulang menjadi makanan karena mempunyai banyak nutrisi yang berguna bagi tubuh antara lain?

Bahan pangan hasil samping dari buah yang masih bisa dimanfaatkan ulang menjadi makanan karena mempunyai banyak nutrisi yang berguna bagi tubuh antara lain?

  1. Kulit jeruk, kulit pisang dan kulit manggis
  2. Kulit bawang, kulit kentang dan kulit kelapa
  3. Tangkai daun hijau wortel dan batang ketela
  4. Kulit jagung, daun wortel dan sabut kelapa
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: A. Kulit jeruk, kulit pisang dan kulit manggis.

Dilansir dari Ensiklopedia, bahan pangan hasil samping dari buah yang masih bisa dimanfaatkan ulang menjadi makanan karena mempunyai banyak nutrisi yang berguna bagi tubuh antara lain Kulit jeruk, kulit pisang dan kulit manggis.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Kulit jeruk, kulit pisang dan kulit manggis adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban B. Kulit bawang, kulit kentang dan kulit kelapa adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban C. Tangkai daun hijau wortel dan batang ketela adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. Kulit jagung, daun wortel dan sabut kelapa adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah A. Kulit jeruk, kulit pisang dan kulit manggis.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.