Bagi istri yang masih menstruasi yang berpisah dengan suaminya karena talak, fasakh dan khulu’ masa iddahnya selama?

Bagi istri yang masih menstruasi yang berpisah dengan suaminya karena talak, fasakh dan khulu’ masa iddahnya selama?

  1. empat bulan sepuluh hari
  2. tiga kali suci
  3. tiga bulan
  4. sampai melahirkan
  5. tidak ada masa iddah

Jawaban yang benar adalah: B. tiga kali suci.

Dilansir dari Ensiklopedia, bagi istri yang masih menstruasi yang berpisah dengan suaminya karena talak, fasakh dan khulu’ masa iddahnya selama tiga kali suci.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. empat bulan sepuluh hari adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. tiga kali suci adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban C. tiga bulan adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. sampai melahirkan adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. tidak ada masa iddah adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah B. tiga kali suci.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.