Bagaimana pengakuan Biaya Jasa Lalu sesuai dengan PSAK 24 (Revisi 2013)?

Bagaimana pengakuan Biaya Jasa Lalu sesuai dengan PSAK 24 (Revisi 2013)?

  1. Diakui seluruhnya sebagai komponen Penghasilan Komprehensif Lain
  2. Diakui seluruhnya langsung dalam Laporan Laba Rugi
  3. Diakui bagian yang telah vested langsung dalam laporan Laba Rugi
  4. Diakui bagian yang non-vested melalui amortisasi ke Laporan Laba Rugi
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: B. Diakui seluruhnya langsung dalam Laporan Laba Rugi.

Dilansir dari Ensiklopedia, bagaimana pengakuan biaya jasa lalu sesuai dengan psak 24 (revisi 2013) Diakui seluruhnya langsung dalam Laporan Laba Rugi.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Diakui seluruhnya sebagai komponen Penghasilan Komprehensif Lain adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Diakui seluruhnya langsung dalam Laporan Laba Rugi adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban C. Diakui bagian yang telah vested langsung dalam laporan Laba Rugi adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. Diakui bagian yang non-vested melalui amortisasi ke Laporan Laba Rugi adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah B. Diakui seluruhnya langsung dalam Laporan Laba Rugi.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.