Bacalah penggalan teks editorial berikut!Selama ini peraturan penambangan belum menunjukkan perlindungan terhadap lingkungan. Persyaratan jaminan reklamasi hingga tak jelasnya sanksi yang dihadapi jika tak melakukan reklamasi kerap diabaikan, UU No. 4 Tahun 2009 memberikan sanksi administratif hingga sanksi pidana dan denda hingga Rp 10 miliar bagi mereka yang melakukan penambangan tanpa izin serta tak menaati aturan yang berlaku dalam undang-undang tersebut.Opini penulis dalam tajuk rencana tersebut adalah?

Bacalah penggalan teks editorial berikut!Selama ini peraturan penambangan belum menunjukkan perlindungan terhadap lingkungan. Persyaratan jaminan reklamasi hingga tak jelasnya sanksi yang dihadapi jika tak melakukan reklamasi kerap diabaikan, UU No. 4 Tahun 2009 memberikan sanksi administratif hingga sanksi pidana dan denda hingga Rp 10 miliar bagi mereka yang melakukan penambangan tanpa izin serta tak menaati aturan yang berlaku dalam undang-undang tersebut.Opini penulis dalam tajuk rencana tersebut adalah?

  1. Pemerintah melarang penambangan liar (tanpa izin).
  2. Peraturan penambangan dan masalah lingkungan yang diakibatkan penambangan liar.
  3. Sanksi yang diberikan kepada para penambang liar.
  4. Reklamasi tidak sebanding dengan kerusakan alam yang sudah terjadi.
  5. Pemerintah perlu mengawasi para penambang liar.

Jawaban yang benar adalah: E. Pemerintah perlu mengawasi para penambang liar..

Dilansir dari Ensiklopedia, bacalah penggalan teks editorial berikut!selama ini peraturan penambangan belum menunjukkan perlindungan terhadap lingkungan. persyaratan jaminan reklamasi hingga tak jelasnya sanksi yang dihadapi jika tak melakukan reklamasi kerap diabaikan, uu no. 4 tahun 2009 memberikan sanksi administratif hingga sanksi pidana dan denda hingga rp 10 miliar bagi mereka yang melakukan penambangan tanpa izin serta tak menaati aturan yang berlaku dalam undang-undang tersebut.opini penulis dalam tajuk rencana tersebut adalah Pemerintah perlu mengawasi para penambang liar..

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Pemerintah melarang penambangan liar (tanpa izin). adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Peraturan penambangan dan masalah lingkungan yang diakibatkan penambangan liar. adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. Sanksi yang diberikan kepada para penambang liar. adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban D. Reklamasi tidak sebanding dengan kerusakan alam yang sudah terjadi. adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban E. Pemerintah perlu mengawasi para penambang liar. adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah E. Pemerintah perlu mengawasi para penambang liar..

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.