Bacalah kutipan teks editorial berikut untuk menjawab soal berikut! Kedua lembaga tinggi negara itu sedang berebut kewenangan dan juga eksistensi. DPR maupun DPD mempunyai hak untuk mendengarkan pidato kenegaraan dan penyampaian nota keuangan yang disampaikan Presiden pada tanggal 15 Agustus mendatang. Suka tidak suka, sesuai dengan aturan perundangan inisiatif, penataan hubungan antarlembaga negara yang baru harus dilakukan DPR. Merekalah yang berhak untuk membuat undang-undang yang mengatur semua itu agar bisa berjalan dengan baik. Memang muncul pertanyaan, apakah DPR memiliki tokoh-tokoh yang memiliki sikap kenegarawanan? Mereka mau berbesar hati untuk kemungkinan kehilangan wewenangnya, demi terciptanya sebuah Indonesia yang baru, dengan format dan lembaganya yang baru? Tentunya kita harus mendesakkan hal itu. Sekali lagi, karena kita tidak mungkin berlama-lama berada dalam ketegangan dan ketidakpastian. Masukan dari para ahli hukum tata negara yang mempunyai jarak dan bersikap netral sangat dibutuhkan. Sekali lagi, persoalan ini adalah persoalan kita bersama sebagai bangsa. Hanya kita sendirilah yang bisa menyelesaikan. Namun, syaratnya ada kemauan dari kita semua untuk melakukan itu.Masalah yang disoroti dalam kutipan teks editorial tersebut adalah?

Bacalah kutipan teks editorial berikut untuk menjawab soal berikut! Kedua lembaga tinggi negara itu sedang berebut kewenangan dan juga eksistensi. DPR maupun DPD mempunyai hak untuk mendengarkan pidato kenegaraan dan penyampaian nota keuangan yang disampaikan Presiden pada tanggal 15 Agustus mendatang. Suka tidak suka, sesuai dengan aturan perundangan inisiatif, penataan hubungan antarlembaga negara yang baru harus dilakukan DPR. Merekalah yang berhak untuk membuat undang-undang yang mengatur semua itu agar bisa berjalan dengan baik. Memang muncul pertanyaan, apakah DPR memiliki tokoh-tokoh yang memiliki sikap kenegarawanan? Mereka mau berbesar hati untuk kemungkinan kehilangan wewenangnya, demi terciptanya sebuah Indonesia yang baru, dengan format dan lembaganya yang baru? Tentunya kita harus mendesakkan hal itu. Sekali lagi, karena kita tidak mungkin berlama-lama berada dalam ketegangan dan ketidakpastian. Masukan dari para ahli hukum tata negara yang mempunyai jarak dan bersikap netral sangat dibutuhkan. Sekali lagi, persoalan ini adalah persoalan kita bersama sebagai bangsa. Hanya kita sendirilah yang bisa menyelesaikan. Namun, syaratnya ada kemauan dari kita semua untuk melakukan itu.Masalah yang disoroti dalam kutipan teks editorial tersebut adalah?

  1. Pembagian tugas DPR dan DPD secara tegas.
  2. DPR dan DPD saling berebut kewenangan.
  3. Cara menciptakan sebuah negara yang baru.
  4. Kondisi berada dalam ketegangan dan ketidakpastian
  5. Persoalan-persoalan yang terjadi dalam pemerintahan.

Jawaban yang benar adalah: B. DPR dan DPD saling berebut kewenangan..

Dilansir dari Ensiklopedia, bacalah kutipan teks editorial berikut untuk menjawab soal berikut! kedua lembaga tinggi negara itu sedang berebut kewenangan dan juga eksistensi. dpr maupun dpd mempunyai hak untuk mendengarkan pidato kenegaraan dan penyampaian nota keuangan yang disampaikan presiden pada tanggal 15 agustus mendatang. suka tidak suka, sesuai dengan aturan perundangan inisiatif, penataan hubungan antarlembaga negara yang baru harus dilakukan dpr. merekalah yang berhak untuk membuat undang-undang yang mengatur semua itu agar bisa berjalan dengan baik. memang muncul pertanyaan, apakah dpr memiliki tokoh-tokoh yang memiliki sikap kenegarawanan mereka mau berbesar hati untuk kemungkinan kehilangan wewenangnya, demi terciptanya sebuah indonesia yang baru, dengan format dan lembaganya yang baru tentunya kita harus mendesakkan hal itu. sekali lagi, karena kita tidak mungkin berlama-lama berada dalam ketegangan dan ketidakpastian. masukan dari para ahli hukum tata negara yang mempunyai jarak dan bersikap netral sangat dibutuhkan. sekali lagi, persoalan ini adalah persoalan kita bersama sebagai bangsa. hanya kita sendirilah yang bisa menyelesaikan. namun, syaratnya ada kemauan dari kita semua untuk melakukan itu.masalah yang disoroti dalam kutipan teks editorial tersebut adalah DPR dan DPD saling berebut kewenangan..

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Pembagian tugas DPR dan DPD secara tegas. adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. DPR dan DPD saling berebut kewenangan. adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban C. Cara menciptakan sebuah negara yang baru. adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. Kondisi berada dalam ketegangan dan ketidakpastian adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Persoalan-persoalan yang terjadi dalam pemerintahan. adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah B. DPR dan DPD saling berebut kewenangan..

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.