Asas yang menjunjung tinggi norma kesusilaan, kepatutan dan norma hukum, untuk mewujudkan Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme adalah?

Asas yang menjunjung tinggi norma kesusilaan, kepatutan dan norma hukum, untuk mewujudkan Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme adalah?

  1. A.Asas Umum Pemerintahan Negara Yang Baik
  2. B.Asas Khusus Pemerintahan Negara Yang Baik
  3. C.Asas Kepatuhan Pemerintahan Negara Yang Baik
  4. D.Asas Mutlak Pemerintahan Negara Yang Baik
  5. E.Asas Absolut Pemerintahan Negara Yang Baik

Jawaban yang benar adalah: A. A.Asas Umum Pemerintahan Negara Yang Baik.

Dilansir dari Ensiklopedia, asas yang menjunjung tinggi norma kesusilaan, kepatutan dan norma hukum, untuk mewujudkan penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme adalah A.Asas Umum Pemerintahan Negara Yang Baik.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. A.Asas Umum Pemerintahan Negara Yang Baik adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban B. B.Asas Khusus Pemerintahan Negara Yang Baik adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban C. C.Asas Kepatuhan Pemerintahan Negara Yang Baik adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. D.Asas Mutlak Pemerintahan Negara Yang Baik adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. E.Asas Absolut Pemerintahan Negara Yang Baik adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah A. A.Asas Umum Pemerintahan Negara Yang Baik.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.