Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sah menurut undang-undang ASN terdiri dari?

Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sah menurut undang-undang ASN terdiri dari?

  1. PNS dan PHL
  2. PHL dan PPPK
  3. PNS dan PPPK
  4. PNS dan TNI
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: C. PNS dan PPPK.

Dilansir dari Ensiklopedia, aparatur sipil negara (asn) yang sah menurut undang-undang asn terdiri dari PNS dan PPPK.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. PNS dan PHL adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. PHL dan PPPK adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. PNS dan PPPK adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban D. PNS dan TNI adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah C. PNS dan PPPK.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.