Apabila bendahara memasuki masa pensiun, maka atas pengembalian kerugian negara yang diakibatkannya, dilakukan?

Apabila bendahara memasuki masa pensiun, maka atas pengembalian kerugian negara yang diakibatkannya, dilakukan?

  1. dalam SKPP dicantumkan bahwa yang bersangkutan masih mempunyai utang kepada negara
  2. Bendahara membuat SKTJM atas kekurangan pengembalian kerugian negara
  3. Bendahara membuat pernyataan untuk tidak menerima uang pensiun hingga lunas hutang kerugian negaranya
  4. sisa kerugian negara yang belum dilunasi dikembalikan atau SKPP tidak diterbitkan
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: A. dalam SKPP dicantumkan bahwa yang bersangkutan masih mempunyai utang kepada negara.

Dilansir dari Ensiklopedia, apabila bendahara memasuki masa pensiun, maka atas pengembalian kerugian negara yang diakibatkannya, dilakukan dalam SKPP dicantumkan bahwa yang bersangkutan masih mempunyai utang kepada negara.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. dalam SKPP dicantumkan bahwa yang bersangkutan masih mempunyai utang kepada negara adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban B. Bendahara membuat SKTJM atas kekurangan pengembalian kerugian negara adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban C. Bendahara membuat pernyataan untuk tidak menerima uang pensiun hingga lunas hutang kerugian negaranya adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. sisa kerugian negara yang belum dilunasi dikembalikan atau SKPP tidak diterbitkan adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah A. dalam SKPP dicantumkan bahwa yang bersangkutan masih mempunyai utang kepada negara.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.