Apa isi 3 dimensi dari hak ulayat org minangkabau?

Apa isi 3 dimensi dari hak ulayat org minangkabau?

  1. hak ulang merupakan hak atas tanah yg mereka terima turun temurun,hak ulayat merupakan hak yg sma dari seluruh warga marsyarakat dan hak ulayat bukan saja dari yg hidup sekarang tetapi juga hak dari generasi
  2. Hak ulayat merupakan warga masyarakat
  3. hak ulayat merupakan hak yg beda
  4. hak ulang merupakan hak atas tanah yg mereka terima turun temurun
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: A. hak ulang merupakan hak atas tanah yg mereka terima turun temurun,hak ulayat merupakan hak yg sma dari seluruh warga marsyarakat dan hak ulayat bukan saja dari yg hidup sekarang tetapi juga hak dari generasi.

Dilansir dari Ensiklopedia, apa isi 3 dimensi dari hak ulayat org minangkabau hak ulang merupakan hak atas tanah yg mereka terima turun temurun,hak ulayat merupakan hak yg sma dari seluruh warga marsyarakat dan hak ulayat bukan saja dari yg hidup sekarang tetapi juga hak dari generasi.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. hak ulang merupakan hak atas tanah yg mereka terima turun temurun,hak ulayat merupakan hak yg sma dari seluruh warga marsyarakat dan hak ulayat bukan saja dari yg hidup sekarang tetapi juga hak dari generasi adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban B. Hak ulayat merupakan warga masyarakat adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban C. hak ulayat merupakan hak yg beda adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. hak ulang merupakan hak atas tanah yg mereka terima turun temurun adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah A. hak ulang merupakan hak atas tanah yg mereka terima turun temurun,hak ulayat merupakan hak yg sma dari seluruh warga marsyarakat dan hak ulayat bukan saja dari yg hidup sekarang tetapi juga hak dari generasi.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.