Anggota Muspida tingkat II adalah?
- Dandim, Kapolres, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Kepala Pengadilan Negeri
- Dandim, Kapolres, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Bupati
- Kapolres, Kepala Kejaksaan Negeri, Bupati, dan Wakil Bupati
- Kepala Kejaksaan Negeri, Kapolda, Kapolres, dan Kepala Pengadilan Negeri
- Semua jawaban benar
Jawaban yang benar adalah: B. Dandim, Kapolres, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Bupati.
Dilansir dari Ensiklopedia, anggota muspida tingkat ii adalah Dandim, Kapolres, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Bupati.
Pembahasan dan Penjelasan
Menurut saya jawaban A. Dandim, Kapolres, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Kepala Pengadilan Negeri adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.
Menurut saya jawaban B. Dandim, Kapolres, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Bupati adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.
Menurut saya jawaban C. Kapolres, Kepala Kejaksaan Negeri, Bupati, dan Wakil Bupati adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.
Menurut saya jawaban D. Kepala Kejaksaan Negeri, Kapolda, Kapolres, dan Kepala Pengadilan Negeri adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.
Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.
Kesimpulan
Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah B. Dandim, Kapolres, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Bupati.
Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.