Al-Qur’an telah menjelaskan tentang orang-orang yang tidak boleh (haram) dinikahi (Q.S. an-Nisā’ /4:23-24). Wanita yang haram dinikahi disebut juga mahram nikah. Dibawah ini yang termasuk mahram nikah dari pernikahan adalah?

Al-Qur’an telah menjelaskan tentang orang-orang yang tidak boleh (haram) dinikahi (Q.S. an-Nisā’ /4:23-24). Wanita yang haram dinikahi disebut juga mahram nikah. Dibawah ini yang termasuk mahram nikah dari pernikahan adalah?

  1. Ibu dan seterusnya ke atas
  2. Anak perempuan dan seterusnya ke bawah
  3. Ibu dari istri (mertua)
  4. Saudara perempuan sepersusuan
  5. Saudara perempuan dari istri

Jawaban yang benar adalah: C. Ibu dari istri (mertua).

Dilansir dari Ensiklopedia, al-qur’an telah menjelaskan tentang orang-orang yang tidak boleh (haram) dinikahi (q.s. an-nisā’ /4:23-24). wanita yang haram dinikahi disebut juga mahram nikah. dibawah ini yang termasuk mahram nikah dari pernikahan adalah Ibu dari istri (mertua).

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Ibu dan seterusnya ke atas adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Anak perempuan dan seterusnya ke bawah adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. Ibu dari istri (mertua) adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban D. Saudara perempuan sepersusuan adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Saudara perempuan dari istri adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah C. Ibu dari istri (mertua).

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.