Adanya Perlindungan hak hak kepada pelaku kejahatan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang undangan menunjukkan bahwa?

Adanya Perlindungan hak hak kepada pelaku kejahatan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang undangan menunjukkan bahwa?

  1. kejahatan dan kebaikan senantiasa ada
  2. penegakan hukum di Indonesia masih lemah
  3. aparat penegak hukum melindungi oknum pelaku kejahatan
  4. sistem hukum Indonesia menjunjung tinggi hak asasi manusia
  5. pelaku kejahatan memiliki kuasa terhadao hukum di Indonesia.

Jawaban yang benar adalah: D. sistem hukum Indonesia menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Dilansir dari Ensiklopedia, adanya perlindungan hak hak kepada pelaku kejahatan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang undangan menunjukkan bahwa sistem hukum Indonesia menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. kejahatan dan kebaikan senantiasa ada adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. penegakan hukum di Indonesia masih lemah adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. aparat penegak hukum melindungi oknum pelaku kejahatan adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban D. sistem hukum Indonesia menjunjung tinggi hak asasi manusia adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban E. pelaku kejahatan memiliki kuasa terhadao hukum di Indonesia. adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah D. sistem hukum Indonesia menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.