Ada empat ulama yang memiliki otoritas menentukan hukum fiqih, salah satu ulama tersebut merupakan pelopor ilmu fiqih dan mengalami hidup masa tabi’in. Ulama fiqih tersebut adalah?

Ada empat ulama yang memiliki otoritas menentukan hukum fiqih, salah satu ulama tersebut merupakan pelopor ilmu fiqih dan mengalami hidup masa tabi’in. Ulama fiqih tersebut adalah?

  1. Imam Abu Hanafi
  2. Imam Maliki
  3. Imam Syafii
  4. Imam Ibnu Hambali
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: A. Imam Abu Hanafi.

Dilansir dari Ensiklopedia, ada empat ulama yang memiliki otoritas menentukan hukum fiqih, salah satu ulama tersebut merupakan pelopor ilmu fiqih dan mengalami hidup masa tabi’in. ulama fiqih tersebut adalah Imam Abu Hanafi.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Imam Abu Hanafi adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban B. Imam Maliki adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban C. Imam Syafii adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. Imam Ibnu Hambali adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah A. Imam Abu Hanafi.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.