Merek adalah tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, susunan warna, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang atau jasa.ini berdasarkan undang-undang nomor?

Merek adalah tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, susunan warna, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang atau jasa.ini berdasarkan undang-undang nomor?

  1. a. Nomor 15 Tahun 2001 Pasal 1 Ayat 1
  2. b. Nomor 16 Tahun 2001 Pasal 1 Ayat 1
  3. c.Nomor 17 Tahun 2001 Pasal 1 Ayat 1
  4. d. Nomor 18 Tahun 2001 Pasal 1 Ayat 2
  5. e. Nomor 15 Tahun 2001 Pasal 1 Ayat 1

Jawaban yang benar adalah: A. a. Nomor 15 Tahun 2001 Pasal 1 Ayat 1.

Dilansir dari Ensiklopedia, merek adalah tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, susunan warna, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang atau jasa.ini berdasarkan undang-undang nomor a. Nomor 15 Tahun 2001 Pasal 1 Ayat 1.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. a. Nomor 15 Tahun 2001 Pasal 1 Ayat 1 adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban B. b. Nomor 16 Tahun 2001 Pasal 1 Ayat 1 adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban C. c.Nomor 17 Tahun 2001 Pasal 1 Ayat 1 adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. d. Nomor 18 Tahun 2001 Pasal 1 Ayat 2 adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. e. Nomor 15 Tahun 2001 Pasal 1 Ayat 1 adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah A. a. Nomor 15 Tahun 2001 Pasal 1 Ayat 1.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.