Guna menyelenggarakan kesejahteraan pegawai negeri , setiap pegawai dikenakan potongan Wajib sebesar… persen dari penghasilan tetap setiap bulannya?

Guna menyelenggarakan kesejahteraan pegawai negeri , setiap pegawai dikenakan potongan Wajib sebesar… persen dari penghasilan tetap setiap bulannya?

  1. 4,25% dari penghasilan tetap setiap bulannya
  2. 10% dari gaji pokok pensiun
  3. 3,27% dari penghasilan tetap setiap bulannya
  4. 5% dari gaji pokok pensiun
  5. 10% dari penghasilan tetap setiap bulannya

Jawaban yang benar adalah: E. 10% dari penghasilan tetap setiap bulannya.

Dilansir dari Ensiklopedia, guna menyelenggarakan kesejahteraan pegawai negeri , setiap pegawai dikenakan potongan wajib sebesar… persen dari penghasilan tetap setiap bulannya 10% dari penghasilan tetap setiap bulannya.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. 4,25% dari penghasilan tetap setiap bulannya adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. 10% dari gaji pokok pensiun adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. 3,27% dari penghasilan tetap setiap bulannya adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban D. 5% dari gaji pokok pensiun adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban E. 10% dari penghasilan tetap setiap bulannya adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah E. 10% dari penghasilan tetap setiap bulannya.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.