Naturalisasi istimewa dapat diberikan bagi Negara asing atas jasanya kepada Indonesia oleh presiden dengan persetujuan?
- MA
- MK
- jaksa agung
- DPR
- BPK
Jawaban yang benar adalah: D. DPR.
Dilansir dari Ensiklopedia, naturalisasi istimewa dapat diberikan bagi negara asing atas jasanya kepada indonesia oleh presiden dengan persetujuan DPR.
Pembahasan dan Penjelasan
Menurut saya jawaban A. MA adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.
Menurut saya jawaban B. MK adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.
Menurut saya jawaban C. jaksa agung adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.
Menurut saya jawaban D. DPR adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.
Menurut saya jawaban E. BPK adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.
Kesimpulan
Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah D. DPR.
Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.