Dalam masa bakti atau masa kerja dua hari, yaitu tanggal 13 Juli 1945 panitia kecil yang baru dibentuk ini telah menyerahkan hasil kerja mereka pada ketua panitia perancang undang-undang dasar yakni Ir. Soekarno. Hasil kerja yang berupa rancangan Undang-Undang Dasar itu kemudian disempurnakan tata bahasanya oleh panitia penghalus bahasa. Panitia penghalus bahasa yang berjumlah tiga orang tersebut adalah?

Dalam masa bakti atau masa kerja dua hari, yaitu tanggal 13 Juli 1945 panitia kecil yang baru dibentuk ini telah menyerahkan hasil kerja mereka pada ketua panitia perancang undang-undang dasar yakni Ir. Soekarno. Hasil kerja yang berupa rancangan Undang-Undang Dasar itu kemudian disempurnakan tata bahasanya oleh panitia penghalus bahasa. Panitia penghalus bahasa yang berjumlah tiga orang tersebut adalah?

  1. Drs. Moh. Hatta, Mr. Soepomo dan Prof. DR. Hoesein Djajadiningrat
  2. Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta dan Mr. Ahmad Soebarjo
  3. Prof. Hoesein Djajadiningrat, KH. Wahid Hasyim dan M. Yamin
  4. Dr. MH. Thamrin, Mr. Kaman Singodimejo dan KH. Agus Salim
  5. KH. Agus Salim, Mr. Soepomo dan Prof. DR. Hoesein Djajadiningrat

Jawaban yang benar adalah: E. KH. Agus Salim, Mr. Soepomo dan Prof. DR. Hoesein Djajadiningrat.

Dilansir dari Ensiklopedia, dalam masa bakti atau masa kerja dua hari, yaitu tanggal 13 juli 1945 panitia kecil yang baru dibentuk ini telah menyerahkan hasil kerja mereka pada ketua panitia perancang undang-undang dasar yakni ir. soekarno. hasil kerja yang berupa rancangan undang-undang dasar itu kemudian disempurnakan tata bahasanya oleh panitia penghalus bahasa. panitia penghalus bahasa yang berjumlah tiga orang tersebut adalah KH. Agus Salim, Mr. Soepomo dan Prof. DR. Hoesein Djajadiningrat.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Drs. Moh. Hatta, Mr. Soepomo dan Prof. DR. Hoesein Djajadiningrat adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta dan Mr. Ahmad Soebarjo adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. Prof. Hoesein Djajadiningrat, KH. Wahid Hasyim dan M. Yamin adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban D. Dr. MH. Thamrin, Mr. Kaman Singodimejo dan KH. Agus Salim adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban E. KH. Agus Salim, Mr. Soepomo dan Prof. DR. Hoesein Djajadiningrat adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah E. KH. Agus Salim, Mr. Soepomo dan Prof. DR. Hoesein Djajadiningrat.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.