Keuangan negara sebagai “semua hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang, serta segala sesuatu baik berupa uang maupun berupa barang yang dapat dijadikan milik negara berhubung dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut”, merupakan definisi menurut?

Keuangan negara sebagai “semua hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang, serta segala sesuatu baik berupa uang maupun berupa barang yang dapat dijadikan milik negara berhubung dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut”, merupakan definisi menurut?

  1. Undang‐undang Nomor 15 Tahun 2004
  2. Undang‐undang Nomor 1 Tahun 2004
  3. Undang‐undang Nomor 25 Tahun 2004
  4. Undang‐undang Nomor 17 Tahun 2003
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: D. Undang‐undang Nomor 17 Tahun 2003.

Dilansir dari Ensiklopedia, keuangan negara sebagai “semua hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang, serta segala sesuatu baik berupa uang maupun berupa barang yang dapat dijadikan milik negara berhubung dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut”, merupakan definisi menurut Undang‐undang Nomor 17 Tahun 2003.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Undang‐undang Nomor 15 Tahun 2004 adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Undang‐undang Nomor 1 Tahun 2004 adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. Undang‐undang Nomor 25 Tahun 2004 adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban D. Undang‐undang Nomor 17 Tahun 2003 adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah D. Undang‐undang Nomor 17 Tahun 2003.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.