Koperasi Unit Desa (KUD) menyalurkan sarana produksi pertanian (saprotan) dari Kredit Usaha Tani (KUT) maupun non KUT ke petani melalui?

Koperasi Unit Desa (KUD) menyalurkan sarana produksi pertanian (saprotan) dari Kredit Usaha Tani (KUT) maupun non KUT ke petani melalui?

  1. Tempat Pelayanan Koperasi (TPK)
  2. Petugas Penyuluh Lapangan (PPL)
  3. kepala desa
  4. dinas pertanian E. BRI
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: A. Tempat Pelayanan Koperasi (TPK).

Dilansir dari Ensiklopedia, koperasi unit desa (kud) menyalurkan sarana produksi pertanian (saprotan) dari kredit usaha tani (kut) maupun non kut ke petani melalui Tempat Pelayanan Koperasi (TPK).

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Tempat Pelayanan Koperasi (TPK) adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban B. Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban C. kepala desa adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. dinas pertanian E. BRI adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah A. Tempat Pelayanan Koperasi (TPK).

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.