Jika ada jenazah meninggal perempuan maka yang diperbolehkan memandikan adalah?
- Laki-laki
- Saudara laki-laki
- Anak laki-lakinya
- Perempuan
- Siapa saja yang hadir
Jawaban yang benar adalah: D. Perempuan.
Dilansir dari Ensiklopedia, jika ada jenazah meninggal perempuan maka yang diperbolehkan memandikan adalah Perempuan.
Pembahasan dan Penjelasan
Menurut saya jawaban A. Laki-laki adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.
Menurut saya jawaban B. Saudara laki-laki adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.
Menurut saya jawaban C. Anak laki-lakinya adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.
Menurut saya jawaban D. Perempuan adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.
Menurut saya jawaban E. Siapa saja yang hadir adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.
Kesimpulan
Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah D. Perempuan.
Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.