1) Sebelum disahkan, rancangan Perda harus disetujui oleh?

1) Sebelum disahkan, rancangan Perda harus disetujui oleh?

  1. presiden
  2. gubernur
  3. DPD dan gubernur
  4. DPRD dan bupati
  5. DPR dan bupati

Jawaban yang benar adalah: D. DPRD dan bupati.

Dilansir dari Ensiklopedia, 1) sebelum disahkan, rancangan perda harus disetujui oleh DPRD dan bupati.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. presiden adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. gubernur adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. DPD dan gubernur adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban D. DPRD dan bupati adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban E. DPR dan bupati adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah D. DPRD dan bupati.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.