Pancasila sebagai dasar negara Indonesia memiliki kedudukan?

Pancasila sebagai dasar negara Indonesia memiliki kedudukan?

  1. Sebagai cita-cita yang akan dituju oleh bangsa Indonesia.
  2. Sebagai sumber dari segala hukum yang berlaku di masyarakat.
  3. Merupakan cerminan dari prilaku dan kebiasaan masyarakat.
  4. Sebagai simbol negara.
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: B. Sebagai sumber dari segala hukum yang berlaku di masyarakat..

Dilansir dari Ensiklopedia, pancasila sebagai dasar negara indonesia memiliki kedudukan Sebagai sumber dari segala hukum yang berlaku di masyarakat..

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Sebagai cita-cita yang akan dituju oleh bangsa Indonesia. adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Sebagai sumber dari segala hukum yang berlaku di masyarakat. adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban C. Merupakan cerminan dari prilaku dan kebiasaan masyarakat. adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. Sebagai simbol negara. adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah B. Sebagai sumber dari segala hukum yang berlaku di masyarakat..

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.