Hasil pencampuran dari warna primer, warna sekunder, dan warna tersier disebut?
- warm color
- cool color
- warna netral
- warna komplementer
- warm cool color
Jawaban yang benar adalah: C. warna netral.
Dilansir dari Ensiklopedia, hasil pencampuran dari warna primer, warna sekunder, dan warna tersier disebut warna netral.
Pembahasan dan Penjelasan
Menurut saya jawaban A. warm color adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.
Menurut saya jawaban B. cool color adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.
Menurut saya jawaban C. warna netral adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.
Menurut saya jawaban D. warna komplementer adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.
Menurut saya jawaban E. warm cool color adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.
Kesimpulan
Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah C. warna netral.
Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.
Artikel Terkait Lainnya :
- Hewan di bawah ini yang melakukan hibernasi adalah?
- Koefisien muai gas adalah?
- Tetangga Anda memiliki anak usia SMP yang memiliki gejala kenakalan remaja. Rambut dicat, suka naik motor dengan knalpot bersuara keras, sering pulang malam, tidak ramah dengan orang disekelilingnya, dan jarang masuk sekolah. Meskipun anda bukan guru dari anak tersebut hal apa yang anda lakukan?
- Penyakit pada sistem peredaran dipengaruhi oleh faktor-faktor berikut, kecuali?
- Pasangan senyawa berikut yang merupakan pasangan senyawa yang memiliki ikatan kovalen?
- Pada saat pemilihan ketua kelas ada berbagai cara yang dilakukan. Cara yang sesuai dengan penerapan sila keempat seperti yang terlihat pada gambar adalah?
- Usul pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden dapat diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat hanya dengan terlebih dahulu mengajukan permintaan kepada Mahkamah Konstitusi untuk memeriksa, mengadili, dan memutus Dewan Perwakilan Rakyat bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden telah melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela; dan/atau pendapat bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden.***)?
- Sumber cerita wayang asale saka?
- Tentukan 50oC = … oF?
- Arti sikap mandiri adalah?