Hukum tidak tertulis disebut juga?
- Konvensi
- konversi
- Ajudikasi
- Semua jawaban benar
- Semua jawaban benar
Jawaban yang benar adalah: A. Konvensi.
Dilansir dari Ensiklopedia, hukum tidak tertulis disebut juga Konvensi.
Pembahasan dan Penjelasan
Menurut saya jawaban A. Konvensi adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.
Menurut saya jawaban B. konversi adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.
Menurut saya jawaban C. Ajudikasi adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.
Menurut saya jawaban D. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.
Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.
Kesimpulan
Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah A. Konvensi.
Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.
Artikel Terkait Lainnya :
- Kerajaan Sriwijaya mencapai puncak kejayaannya pada masa kepemimpinan?
- Prototype analitik adalah?
- Nama dari gambar di atas adalah?
- Jika ada waktu luang, selama akhir pekan saya biasanya,,,?
- Mind mapping merupakan salah satu cara mencatat materi pelajaran dan dikategorikan sebagai teknik mencatat kreatif. Kreatif dalam hal ini maksudnya?
- Baratayudha hari ini mempelajari tentang pola lantai. Coba kalian bantu Baratayudha untuk menjelaskan apa itu pola lantai?
- Unsur yang dibentuk melalui garis-garis yang disusun atau digores sedemikian rupa. Merupakan unsur sketsa dari?
- Dalam ketentuan Pasal 26 sampai Pasal 34, diatur mengenai jenis hak dan kewajiban warga negara Indonesia. Hak dan kewajiban yang diatur dalam Pasal 26 Ayat (1) dan(2) UUD NRI Tahun 1945, antara lain?
- Bacalah kutipan pidato berikut! Akhir-akhir ini sering ditemukan penyebaran kabar hoax melalui media sosial. Hoax dan ujaran kebencian sangat berbahaya bagi perdamaian yang sudah terjalin di Indonesia. Oleh karena itu, saya mengajak semua pihak untuk dapat menyaring kabar berita yang berkembang melalui media massa. Sebaliknya, kita pahami dan pelajari terlebih dahulu kebenaran isi berita tersebut. Jangan sampai kita tergiring untuk percaya akan berita hoax tersebut. Sebagai warganet kita harus lebih bijak. Saya mengajak semua hadirin untuk langsung menyebarkan berita yang belum tentu kebenarannya. Ingat, tindakan bijak Anda akan menghindari Anda dari ancaman serius. Anda dapat menjadi tersangka pelanggar undang-undang karena menyebarkan kabar bohong. Pesan dalam pidato tersebut adalah?
- Everybody who (A) have lost ticket will miss (B) watching (C) this great concert, (D) hasn’t he?