Manakah yang tidak termasuk dalam Potensi kerugian?

Manakah yang tidak termasuk dalam Potensi kerugian?

  1. Kelebihan pembayaran dalam pengadaan barang/jasa tetapi pembayaran pekerjan belum dilakukan sebagian atau seluruhnya
  2. Rekanan belum melaksanakan kewajiban pemeliharaan barang hasil pengadaan yang telah rusak selama masa pemeliharaan
  3. Aset dikuasai pihak lain
  4. Penyetoran penerimaan Negara/Daerah dengan bukti fiktif
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: A. Kelebihan pembayaran dalam pengadaan barang/jasa tetapi pembayaran pekerjan belum dilakukan sebagian atau seluruhnya.

Dilansir dari Ensiklopedia, manakah yang tidak termasuk dalam potensi kerugian Kelebihan pembayaran dalam pengadaan barang/jasa tetapi pembayaran pekerjan belum dilakukan sebagian atau seluruhnya.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Kelebihan pembayaran dalam pengadaan barang/jasa tetapi pembayaran pekerjan belum dilakukan sebagian atau seluruhnya adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban B. Rekanan belum melaksanakan kewajiban pemeliharaan barang hasil pengadaan yang telah rusak selama masa pemeliharaan adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban C. Aset dikuasai pihak lain adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. Penyetoran penerimaan Negara/Daerah dengan bukti fiktif adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah A. Kelebihan pembayaran dalam pengadaan barang/jasa tetapi pembayaran pekerjan belum dilakukan sebagian atau seluruhnya.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.