Pemberian sanksi kepada auditor intern pemerintah yang telah terbukti melakukan pelanggaran terkait KE-AIPI dilakukan oleh?

Pemberian sanksi kepada auditor intern pemerintah yang telah terbukti melakukan pelanggaran terkait KE-AIPI dilakukan oleh?

  1. Majelis kode etik
  2. Kepala pemerintah
  3. Komite kode etik
  4. Pimpinan APIP
  5. Tidak ada jawaban yang benar

Jawaban yang benar adalah: D. Pimpinan APIP.

Dilansir dari Ensiklopedia, pemberian sanksi kepada auditor intern pemerintah yang telah terbukti melakukan pelanggaran terkait ke-aipi dilakukan oleh Pimpinan APIP.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. Majelis kode etik adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. Kepala pemerintah adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. Komite kode etik adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban D. Pimpinan APIP adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban E. Tidak ada jawaban yang benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah D. Pimpinan APIP.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.