Rancangan peraturan yang dibuat oleh bupati atau walikota harus mendapat persetujuan dari?

Rancangan peraturan yang dibuat oleh bupati atau walikota harus mendapat persetujuan dari?

  1. DPR RI
  2. DPRD tingkat I
  3. DPD
  4. DPRD Tingkat II
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: D. DPRD Tingkat II.

Dilansir dari Ensiklopedia, rancangan peraturan yang dibuat oleh bupati atau walikota harus mendapat persetujuan dari DPRD Tingkat II.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. DPR RI adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. DPRD tingkat I adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. DPD adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban D. DPRD Tingkat II adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah D. DPRD Tingkat II.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.