Hak seorang warga negara yang diatur dalam Pasal 27 ayat 1 adalah?

Hak seorang warga negara yang diatur dalam Pasal 27 ayat 1 adalah?

  1. pendidikan
  2. berkumpul dan mengeluarkan pendapat
  3. kedudukan yang sama di mata hukum
  4. memeluk agama yang diyakini
  5. Semua jawaban benar

Jawaban yang benar adalah: C. kedudukan yang sama di mata hukum.

Dilansir dari Ensiklopedia, hak seorang warga negara yang diatur dalam pasal 27 ayat 1 adalah kedudukan yang sama di mata hukum.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. pendidikan adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. berkumpul dan mengeluarkan pendapat adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. kedudukan yang sama di mata hukum adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban D. memeluk agama yang diyakini adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah C. kedudukan yang sama di mata hukum.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.