1) Retribusi pajak objek wisata berhak dipungut oleh setiap daerah yang ada di wilayahnya. Retribusi tersebut termasuk sebagai?

1) Retribusi pajak objek wisata berhak dipungut oleh setiap daerah yang ada di wilayahnya. Retribusi tersebut termasuk sebagai?

  1. penerimaan pinjaman
  2. dana transfer
  3. pendapat asli daerah
  4. pendapat cadangan daerah
  5. pendapatan lain-lain daerah

Jawaban yang benar adalah: C. pendapat asli daerah.

Dilansir dari Ensiklopedia, 1) retribusi pajak objek wisata berhak dipungut oleh setiap daerah yang ada di wilayahnya. retribusi tersebut termasuk sebagai pendapat asli daerah.

Pembahasan dan Penjelasan

Menurut saya jawaban A. penerimaan pinjaman adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. dana transfer adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban C. pendapat asli daerah adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

Menurut saya jawaban D. pendapat cadangan daerah adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

Menurut saya jawaban E. pendapatan lain-lain daerah adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah C. pendapat asli daerah.

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

Artikel Terkait Lainnya :

Tinggalkan komentar


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.